Baru-baru ini tersebar warta bahwa terdapat patok batas tanah dadakan pada lebih kurang Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Beberapa warga mengungkapkan bahwa patok tadi mendadak timbul pada Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Rumah murah yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa patok dadakan itu tidaklah resmi, melainkan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, patok ilegal tadi berada pada Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) & pada daerah Inhutani. Rumah murah Malang.
Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur diklaim sudah berkoordinasi menggunakan kepolisian daerah (Polda). “Pihak Polda pun telah eksklusif ke lapangan. Patok-patok tadi dipasang oleh orang tidak dikenal. Sudah dicabut atau dibuang juga oleh warga setempat,” ujar Yulia pada warta tertulis, Selasa (31/05/2022). Dia menambahkan, patok yang adalah output pemasangan Kementerian ATR/BPN lokasinya berada pada areal penggunaan lain (APL) KIPP. Rumah dan Villa murah Bali.
“Pemasangan pada APL ini bukan termasuk liar, lantaran sebelumnya telah terlebih dahulu diadakan pengenalan. Dan berdasarkan pengenalan juga tidak terdapat warga yang komplain soal patok batas tanah ini,” jelasnya. Pemasangan patok ini adalah bagian berdasarkan upaya pemerintah buat meningkatkan kecepatan planning pengembangan pada lalu hari. Adanya patok pada lahan-lahan tadi juga bisa mengurangi risiko sengketa dampak tumpang tindih klaim kepemilikan tanah.
Sumber : kompas.com