Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah menyerahkan empat dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada badan otorita IKN Nusantara. Keempat dokumen ini diserahkan pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyusunan RDTR IKN dalam Senin (08/08/2022) pada Hotel Intercontinental Jakarta. Rumah murah di Yogyakarta.
Dokumen perencanaan tadi pada antaranya RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP dua IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, & RDTR WP lima IKN Timur II. Keempat dokumen RDTR yang sudah disusun tadi selanjutnya bisa diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui prosedur koordinasi pada Tim Transisi IKN. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor tiga Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara & Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 mengenai Otorita Ibu Kota Nusantara, penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diamanatkan pada Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara. Rumah dan Villa murah di Bali.
Untuk itu, menjadi planning rinci & acuan perizinan pemanfaatan ruang, RDTR IKN perlu segera ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Otorita IKN. Direktur Jenderal tata ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa menyampaikan kiprah RDTR sangat krusial lantaran berperan krusial pada perencanaan & pemanfaatan ruang pada sebuah wilayah. “Peran RDTR ini krusial, lantaran RDTR merupakan garda terdepan pada perencanaan & implementasi pemanfaatan ruang dan pembangunan,”. Rumah dan Villa murah di Malang.
Sesuai amanat UU Nomor tiga Tahun 2022 & peraturan turunannya, Perpres Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Perincian Rencana Induk Ibukota Nusantara dan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024, IKN direncanakan menjadi kota berkelanjutan menggunakan konsep kota hutan, kota spons, & kota cerdas. Menurut Gabriel, pada pembangunan IKN, dibutuhkan dokumen perencanaan yang matang berbasis daya dukung lingkungan hayati & pembagian zona.
“Intensitas pada dokumen perencanaan juga harus disertai menggunakan pelayanan infrastruktur perkotaan secara berhierarki & proporsional, dan perkotaan yang tangguh (resilient) & mitigatif terhadap ancaman bencana alam,” tambah Gabriel.
Sumber : kompas.com