Demi memperlancar arus pulang kampung & arus pulang Lebaran 2022, pemerintah akan melakukan rekayasa kemudian lintas. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan diskresi rekayasa lalu lintas akan dilakukan & diputuskan segara oleh Korlantas Polisi Republik Indonesia.
“Penyiapan rekayasa kemudian lintas sudah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polisi Republik Indonesia, beserta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) & Jasa Marga,” ujar Menteri Perhubungan usai menghadiri kedap koordinasi menggunakan Korlantas Polisi Republik Indonesia, Minggu (10/4/2022). Dikatakan, pada melakukan rekayasa lalu lintas, ketiga forum tadi melakukan simulasi-simulasi sebagai akibatnya bisa diprediksi berapa rasio stagnasi yang akan terjadi. Rumah paling murah di Yogyakarta.
Rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan yakni penerapan sistem satu arah atau one way, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, & rekayasa kemudian lintas lainnya. Menteri Perhubungan menjelaskan, kepastian manajemen rekayasa kemudian lintas yang akan ditetapkan dalam masa pulang kampung lebaran tahun 2022 & segera disampaikan oleh Korlantas Polisi Republik Indonesia. “Dengan trend warga yang tinggi buat pulang kampung, kita ingin mengatur perjalanan pulang kampung yang kondusif & sehat. Rumah paling murah di Malang.
Kelancaran, keselamatan, & disiplin prokes sebagai keharusan,” kata Menteri perhubungan. Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polisi Republik Indonesia Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan, akan segera mengumumkan skenario manajemen rekayasa lalin waktu arus pulang kampung & pulang lebaran paling lambat pada minggu ini. Rumah paling murah di Bali.
“Diprediksi akan terdapat 85 juta orang yang akan pulang kampung, & lebih kurang 47 persennya memakai jalur darat. Untuk itu perlu diatur pergerakannya,” ujar Firman. Lantaran itu, beliau mengharapkan pencerahan berdasarkan para pengemudi & pengguna jalan yang nantinya akan terkena imbas pengaturan rekayasa lalu lintas. Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan akan semakin tinggi pesat terlebih 2 tahun sebelumnya pemerintah melarang adanya pulang kampung dampak pandemi Covid-19.
Sumber : kompas.com